Minggu, 18 Mei 2008

TULISAN TERBARU MAHMUD JAUHARI ALI

Menyoal Kebangkitan Nasional dalam Bidang Bahasa Indonesia

Mahmud Jauhari Ali
Pencinta Bahasa dan Sastra

Kebangkitan nasional sudah seratus tahun berlalu. Namun, bangsa Indonesia belum bangkit seratus persen. Kemiskinan, kebodohan, kelangkaan bahan bakar minyak, dan belum membuminya bahasa Indonesia secara penuh menjadi indikator bahwa bangsa Indonesia belum bangkit seratus persen. Indikator yang terakhir tadi sungguh memprihatinkan. Saya mengatakan demikian karena bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional seharusnya sudah membumi secara penuh sejak dahulu, tetapi pada kenyataannya sampai detik ini belum juga terjadi. Sebagai bukti belum membuminya bahasa Indonesia secara penuh adalah masih banyaknya penggunaan bahasa gaul secara tidak tepat di negara Indonesia. Bahasa gaul seharusnya hanya dipakai dalam kelompok tertentu saja sebagai bahasa slang di antara para anggotanya. Akan tetapi, kenyataannya bahasa gaul dipakai secara luas dalam masyarakat. Hal ini tentunya menggeser kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Dalam film nasional dan sinetron di negara Indonesia misalnya, seharusnya memakai bahasa nasional secara utuh dan bukan yang bercampur dengan bahasa gaul. Akan tetapi, kenyataannya bahasa yang dipakai dalam film nasional dan sinetron bukanlah bahasa nasional yang utuh.
Kebangkitan nasional dapat kita maknai sebagai sebuah usaha yang sungguh-sungguh untuk mengubah keadaan yang semula kurang baik menjadi lebih baik. Pada masa perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia, para pejuang saat itu bangkit dari perjuangan bersifat kedaerahan yang kurang baik karena mudah digagalkan penjajah menjadi perjuangan bersifat nasional yang lebih baik karena sulit digagalkan penjajah. Sejak tahun 1908 bangsa Indonesia bersatu dalam perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia dari penjajah. Dalam kaitannya dengan bahasa Indonesia, kita sebagai bagian dari bangsa ini seharusnya mengadakan perubahan dalam diri kita untuk menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dengan penuh kesadaran dan kebanggaan.
Ada dua hal mendasar yang melandasi terciptanya masyarakat berbahasa Indonesia secara baik dan benar di negara ini sebagai indikator membuminya bahasa Indonesia secara penuh di negara kita. Pertama adalah kesadaran dalam diri masyarakat Indonesia bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa nasional yang harus kita utamakan penggunaannya. Kedua adalah kebanggaan dalam diri masyarakat di negara ini berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
Kesadaran dalam diri masyarakat Indonesia untuk berbahasa Indonesia secara baik dan benar memungkinkan masyarakat bahasa Indonesia membumi di negara kita. Mengapa demikian? Karena dengan kesadaran tersebut, masyarakat Indonesia dengan sendirinya akan konsisiten menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar tanpa unsur paksaan dari pihak mana pun. Kesadaran ini tentulah harus ditanamkan dan ditumbuhkembangkan dalam diri masyarakat Indonesia sejak dini, yakni sejak anak-anak oleh para orang tua dan guru. Para orang tua dan guru merupakan orang-orang yang sangat dituntut untuk menanamkan dan menumbuhkembangkan kesadaran berbahasa Indonesia dalam diri anak-anak Indonesia. Di sekolah para guru sebagai perpanjangan tangan pemerintah tidak hanya dituntut untuk memberikan sejumlah pengetahuan bahasa Indonesia, tetapi dituntut juga untuk menanamkan dan menumbuhkembangkan kesadaran berbahasa Indonesia dalam diri anak-anak didik mereka sejak awal. Para orang tua di rumah juga harus berusaha menanamkan dan menumbuhkembangkan kesadaran berbahasa Indonesia dalam diri anak-anak mereka.
Kebanggaan berbahasa Indonesia bukan berarti kesombongan diri menggunakan bahasa Indonesia. Akan tetapi, kebanggaan di sini diartikan sebagai sebuah kepercayaan diri, kesenangan, dan kesyukuran kita kepada Tuhan YME memiliki bahasa nasional sendiri, bukan bahasa negara lain. Kebanggaan terhadap bahasa Indonesia diwujudkan dengan pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar di negara kita sendiri. Dengan demikian, penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar dapat membumi di negara kita tanpa unsur paksaan dari pihak mana pun.
Dalam mengenang seratus tahun kebangkitan nasional pada tahun 2008 ini, marilah kita juga mengadakan perubahan sikap terhadap bahasa Indonesia. Sikap yang tidak peduli tehadap bahasa Indonesia harus kita tinggalkan dan beralihlah kepada sikap positif terhadap bahasa Indonesia yang dilandasi kesadaran dan kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Dengan demikian, bahasa Indonesia akan membumi di negara kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SILAKAN ANDA BERKOMENTAR!